HUKUM LUPA BACA SURAH AL-FATIHAH SAAT SHOLAT
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH HUKUM LUPA BACA SURAH AL-FATIHAH SAAT SHOLAT السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pena : Hilmi dari Bekasi 📚Deskripsi masalah : Ijin bertanya ustadz. Suatu ketika saat si roni melakukan shalat dzuhur dan pada rakaat pertama dia lupa baca fatihah dan teringat setelah berdiri pada rakaat kedua. ⏸️ Pertanyaan : 1. Apa yang harus dilakukan si roni dalam shalatnya? 2. Apakah shalatnya sah atau tidak? Atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.. ➡️Jawaban : 1. Terkait orang yang lupa baca surah Al-Fatihah saat sholat sendiri di rakaat yang pertama dan baru teringat setelah berdiri pada rakaat yang kedua, maka rakaat pertama yang mana dia lupa membaca surah Al-Fatihah itu tidak dianggap rakaatnya menurut pendapat yang shohih. Dan rakaat kedua pada saat dia ingat, itu menjadi kembali dianggap rakaat yang pertama. Dan yang perlu dilakukan adalah tetap melanjutkan sholatnya seperti biasa. 2. Sholatnya tetap sah. 📖 Referensi ففيمن ترك الفاتحة ن