Hukum Seputar Sholat Jenazah

TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH

Published from Blogger Prime Android App

HUKUM SEPUTAR SHOLAT JENAZAH

Penanya: irfan


⏸️Pertanyaan:

Assalamualaikum

 Kak izin bertanya

1.Sebatas mana penghalang antara musholli dan mayit pada sholat jenazah ?

2. dikatakan sebagai sholat hadir (bukan sholat ghoib) yang tidak sah
Dalam artian ketika mayit dalam keranda yg tertutup, dalam peti yg tertutup apakah dikatakan sebagai penghalang ?

Mohon penjelasan dan disertai ibarot

➡️Jawaban

1. Mungkin yang dimaksud adalah sebatas mana jarak antara musholli dan jenazah, jika demikian maka ya dikira-kira saja, yang penting jangan terlalu depan apalagi sampai melampaui jenazahnya.

Ibarot :

فإن تقدم المصلي على الجنازة الحاضرة أو القبر لم تصح صلاته كما في تقدم المأموم على إمامه


“Jika musholli agak maju melampaui posisi jenazah yang ada dihadapannya atau jenazah yang sudah dikubur, maka tidak sah sholatnya sebagaimana terkait permasalahan majunya posisi makmum yang melampaui imamnya” ( Asnal Matholib : 1/317)

2. Tidak termasuk penghalang karena posisi jenazah dan mushollinya berada disatu tempat, (mesjid misalnya). Yang dikatakan sebagai penghalang adalah jika misal jenazahnya berada didalam masjid tapi kok mushollinya malah diluar, hehe.

Demikianlah, wallahu a'lam.


Mujawwib Dan Mushohheh:

✅Ustadz  Hosiyanto S.Pd.I
✅ Ustadz Ahmad Suhaemi
✅ustadz Aby Abd Hady.
✅Ustadzah Ai Maslaili Siti Aisyah
✅Ustadz Robit Subhan
✅Ustadz Abdul Muchtar Hakim S.H
✅ Ustadz SHOLEHUDDIN@47
✅ Ummi Hajjah Dinda Dzulaeha S.H
✅ Ustadz Muhibbin Fillah
✅ TGK  Ari Azhari
✅ Ustadz Fahrud Cell
✅ Ukhty Resti(Bintang Kehidupan
    Dan Tim Admin Yang Lainnya.

Penulis dan Perumus Redaksi:

✅ Ustadz Muhibbin Fillah
✅ Ummi Dinda zulaeha S.H

Penasehat:

✅Habib Abdulloh As-Segaf

Keamanan Grup:

✅TQK Fauzi Maulana


Published from Blogger Prime Android App

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM MENIKAH KARENA KETIADAAN WALI

Niat Wudhu Istibahah Bagi Yang Tidak Daimul Hadast

 Hukum Dzihar Menyerupai Istri Dan Keponakan