Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI HASIL PENGGALANGAN DANA MUSHOLA

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI HASIL PENGGALANGAN DANA MUSHOLA 👳🏼‍♂️ Penanya :Rizal Assalamualaikum, saya izin bertanya ustadz dan ustadzah. 📖 Deskripsi : Di kampung saya setiap hari jum'at ada 4 orang di utus oleh kepala desa dan saya termasuk salah satu dari 4 orang tersebut. Dan tugas kami menggalang dana sumbangan setiap hari jum'at untuk pembangunan tempat wudhu di mushola kampung saya. Dan berapa pun hasil nya kami dapat upah 10%. ⏸️ Pertanyaan : 1. Bagaimana hukumnya terkait dengan upah 10% yang kami terima? 2.  Apakah upah 10% tersebut boleh kami terima? Atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasi 🙏🏻 ➡️ Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. 1. Upah yang diterima adalah halal, asal diambil secukupnya. Diqiyaskannya hal tersebut adalah seperti orang yang mengasuh anak-anak yatim, lalu mengambil/memakan harta anak yatim sekedarnya, tidak berlebihan dan melampaui batas. 2. Boleh jika memang dia orang faqir, ta

HUKUM PIPA ROKOK YANG TERBUAT DARI GADING GAJAH & TULANG AYAM & HUKUM MEMAKAN LEBAH

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH & AQIDAH HUKUM PIPA ROKOK YANG TERBUAT DARI GADING GAJAH & TULANG AYAM& HUKUM MEMAKAN LEBAH 📝 Penanya: Muhammad Masruhin Irfan ⏸️ Pertanyaan : Assalamualaikum, maaf kak admin izin bertanya... 1. Hukum pipa rokok menggunakan gading gajah baik yang hidup maupun yang mati? 2. Hukum pipa rokok dari tulang ayam yang mati tanpa disembelih? 3. Hukum makanan sejenis pelas/pepes lebah madu (tawon laler)? Minta referensi lengkap beserta hiilahnya, terima kasih 🙏🙏 ➡️ Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. 1. Pipa rokok yang terbuat dari gading atau tulang gajah itu najis sehingga tidak boleh digunakan pada sesuatu yang basah, sebagaimana mulut yang dipakai untuk menghisap itukan basah, nah maka tidak boleh digunakan. Adapun untuk sesuatu yang kering, maka gading atau tulang gajah boleh digunakan, hanya saja disertai hukum makruh. 2. Sama-sama najis, sebab tidak disembelih secara syar'i dan hewan tersebut menjadi tergolong bangka

STANDARISASI GERAKAN YANG BISA MEMBATALKAN SHOLAT

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH STANDARISASI GERAKAN YANG BISA MEMBATALKAN SHOLAT 👳🏻‍♀️ Penanya : Fauzan ⏸️ Pertanyaan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waktu msih kecil, kadang tmn bilang klo sedang shalat itu jgn bnyk gerakan apalagi sampai lebih 3 kali, karna bsa membatalkan shalat. Yg sy tanyakan, gerakan bagaimana yg dimaksud yaitu gerakan yg tdk blh lebih dri 3 kali itu? Mohon jawaban dan dalilnya, terima kasih 🙏🙏 ➡️Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. Gerakan yang dapat membatalkan sholat adalah gerakan berat yang dilakukan secara berturut-turut, yaitu gerakan yang jika dihitung dalam waktu singkat itu sampai tiga kali atau lebih. Tapi jika hanya dua kali maka masih dianggap gerakan sedikit yang tidak membatalkan sholat, serta jika gerakan berat tersebut ada jeda maka masih dianggap sedikit sekalipun jika dihitung itu gerakannya akan lebih dari tiga kali. Adapun contoh gerakan berat itu semisal melangkah, mengacungkan tangan, menggerakan

 Hukum Dzihar Menyerupai Istri Dan Keponakan

Gambar
  TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH  Hukum Dzihar Menyerupai Istri Dan Keponakan  🧕 Pena nya: Siti Nur Amelia Assalamualaikum umi Afwan boleh bertanya Izin bertanya. Umi  📖Deskripsi Masalah : Suatu hari ada seorang istri yang berhias, lalu setelah berhias dia mengatakan kepada suaminya : Aku mirip Aisyah ya bang? Kata suaminya : Iya kamu mirip Aisyah yank. Yaitu keponakannya suami dengan tujuan ngeledek, tapi bukan menghina. Suami berkata seperti itu dengan tujuan bercanda.  ⏸️ Pertanyaan : 1. Apakah jatuh dzihar ketika suami meng-iyakan penyerupaan yang diucapkan sang istri kepada mahramnya suami, yakni keponakannya?  2, Dan bagaimanakah menanggapi hal tersebut umi? Mohon penjelasannya umi dan Ref nya🙏🏻🙏🏻  ➡️ Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. 1. Kalimat suami yang menyatakan mirip dengan salah satu mahramnya, itu termasuk kalimat dzihar kinayah. Sebab sudah ma'lum kalau kalimat mirip itu kemungkinan besar merupakan penyerupaan dari segi kecantikannya, dan d

 Hukum Memulangkan Jenazah Dari Tempat Wafat ke Kampung Kelahiran 

Gambar
TANYA JAWA FIQIH DAN AQIDAH    Hukum MemulangkanJenazah Dari Tempat Wafat ke Kampung Kelahiran  السلام عليكم ورحمة الله  وبركاته  👳🏼‍♂️ Pena nya : Rizal  Domisili : _ Izin bertanya ustadz dan ustadzah: 📖 Deskripsi Sebut saja pak sanusi merantau ke jakarta untuk dengan tujuan mencari nafkah keluarga. Setelah tiga bulan kerja di jakarta pak sanusi mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Dan setelah kabar meninggalnya pak sanusi sampai ke pihak keluarga, maka pihak keluarga berencana memulangkan jenazah pak sanusi ke kampung halamannya.  ⏸️ Pertanyaan Apa hukumnya memulangkan jenazah untuk di makamkan di kampung halamannya..??? Atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih..🙏🏻  ➡️ Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.  Hukum nya Khilaf Hukum memindahkan jenazah untuk dikuburkan ditempat lain, itu terjadi khilaf dikalangan para ulama. Diantaranya ada yang menyatakan haram mutlak, yakni haram tanpa dirinci. Kemudian haram jika jara

Apakah Ijtihad Seorang Mujtahid  Pasti Benar

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH Apakah Ijtihad Seorang Mujtahid  Pasti Benar 🧕 Penanya: Rika Assalamu'alaikum... Mau nanya, apakah pendapat imam Mujtahidin itu semuanya pasti bnr atau ada yg kemungkinan keliru dri segi pendapat yg lain? Mohon jawabannya dan sertakan referensinya ustaz/tazah🙏🙏 ➡️ Jawaban : Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. Ijtihad para ulama mujtahid kalau dalam masalah furu'iyyah itu pasti benar, mangkanya 4 madzhab itu benar semua dalam pandangan orang-orang yang taklid. Mangkanya bagi orang yang taklid tidak boleh menganggap kalau imam Syafi'i itu benar sementara imam Malik salah, tapi yang harusnya dia yakini adalah antara imam Syafi'i dan imam Malik itu dua-duanya adalah benar. Jadi, kalau dalam masalah fiqih semua ulama yang berijtihad itu dianggap benar. Referensi: ومنهم من قال: كل مجتهد في الفروع مصيب، ولا يجوز أن يقال كل مجتهد في الأصول الكلامية مصيب، لأن ذلك يؤدي إلى تصويب أهل الضلالة من النصارى والمجوس والكفار والملحدين

Hukum Istri Menggugat Cerai Kepada Suami nya

Gambar
TANYA JAWAB FIQQIH DAN AQIDAH Hukum Istri Menggugat Cerai Kepada Suami nya * Penanya: ustadz anwar 📖 Deskripsi Pertanyaan Assalamualaikum ... 1. Bagaimana hukumnya jika istri minta khulu' tapi suaminya tetap tidak mau meskipun istri sampai  bilang berapa pun saya bayar asalkan kamu ceraikan saya tapi si suaminya bilang: saya tidak akan ceraikan kamu. Dan berapa pun yang kamu kasih ke saya, tapi si istrinya tadi tetap berangkat ke pengadilan agama, dan di pengadilan dijatuhkan cerai satu pada mereka, nah ini hukumnya gimana? 2. Jika suami tadi minta iwadnya diluar kemampuan si istri gimana hukumnya? Contoh si suami minta iwad 50 juta namun istri mampu hanya  5juta, ini gimana hukumnya? Dan istrinya tetap gugat cerai ke pengadilan meskipun tidak ngasih bayaran 50 juta pada suaminya, gimana ini hukum cerainya yang dijatuhkan oleh hakim? ➡️Jawaban Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. 1. Jika memang si suami tidak mau mengabulkan permintaan istri yang mengajukan khu

 Hukum Air Dua Qullah  Yang Terkena Najis 

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH   Hukum Air Dua Qullah  Yang Terkena Najis   Pena nya :Ibu Ida/cikijing Assalamualaikum. Izin  bertanya ummi ,,   📖 Deskripsi Masalah : ada Bak Air kejatuhan tikus dan berbau, kemungkinan tikus itu sudah beberapa hari dalam Bak air.  🔄 Pertanyaan : 1. Kemarin air di bak belum bau, tapi kemungkinan besar bangkai tikus sudah ada dalam bak. Bagaimana hukumnya air sumur itu.? 2. Hari ini mulai tercium bau dari air di bak, bangkai sudah di angkat tapi masih ada bau. Bagaimana status air bak itu? Hatur nuhun umi, mohon catumkan referensinya ya say 🙏🏻❤️  ➡️ Jawaban : 1. Air bak itu sumbernya dari air yang banyak (yakni air yang mencapai dua qullah), karena berasal dari sumur. Nah air tersebut hanya akan menjadi najis sebab kejatuhan najis jika mengalami perubahan diantaranya perubahan warna, rasa dan baunya. Jadi jika ada perubahan diantara salah satu dari tiga perubahan diatas, maka tergolong sebagai air mutanajjis yang tidak bisa dipakai untuk bersuci. 2. St

Hukum Istri Hamil Karena Selingkuh

Gambar
TANYA JAWAB FIQOH DAN AQIDAH  Hukum Istri Hamil Karena Selingkuh  🧕Pena nya: Renita  Assalamu'alaikum  ustdzah ummi dan para asatidz , mau izin bertanya 🙏🙏  📖Deskripsi Masalah:  Semisal dalam sebuah keluarga terjdadi permasalahan yaitu seorang istri berselingkuh dan berzina  Sampai hamil ,dan sang suami mengetahui karena sang istri mengakui ,kemudian istri tersebut di ceraikan, dan dalam waktu seminggu menikah lagi dengan lelaki yang menjadi selingkuhanya.  ⏸️ Pertanyaan : 1. Apakah pernikahanya dihukumi sah? 2. Apakah pernikahan yang di lakukan dalam waktu Iddah?  3. Jika memang dalam waktu Iddah , Iddah apakah yang berlaku bagi perempuan tersebut? Mohon pencerahan dan Ref  para guru Terima Kasih🙏🏻🙏🏻   ➡️ Jawaban:  __________________ 1. Hukumnya ditafsil : -Jika diketahui kalau perempuan tersebut masih dalam keadaan masa iddah, maka nikahnya jelas tidak sah. -Jika tidak diketahui kalau perempuan tersebut sedang menjalani masa iddah, maka dianggap sah pernikahannya secara d

HUKUM FASAKH NIKAH MELALUI MUHAKKAM

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH   HUKUM FASAKH NIKAH MELALUI MUHAKKAM Assalamualaikum   👳🏼‍♂️Penanya : sukran 📖 Ďeskripsi Masalah*  Ada seorang wanita nikah sirri melalui muhakkam terus saat menjalani beberpaa thn suaminya khianat tidak menafkahi istrinya,sehingga istri membawa anak anak  nya pulang ke rumah nya, Dan istri tersebut mintak telak kepada  suminya  karna dia tidka menafkahi istrinya cuman suaminya tidak mauk menelak nya.  Pertanyaan : Apakah boleh istri mnegajukan telak pada kiyai atau wali muhakkm karna mauk ke hakim surat surat nya tidak ada?.... ___________________  ➡️Jawaban Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh. Boleh ke muhakkam, atau bisa juga dengan cara memfasakh dirinya sendiri, dengan catatan memang suaminya ini ditetapkan sebagai seorang yang tidak mampu lagi untuk menafkahi istrinya baik secara sengaja maupun memang karena tidak mampu sebab melarat. Referensi : وان أعسر بنفقة المعسر كانت بالخيار بين أن تصبر وبين أن تفسخ النكاح (بلقاضى أو المحكم) “Jika

Hukum Dzihar Menyerupakan Istri Dengan Ibu

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH DAN AQIDAH Hukum  Dzihar Menyerupakan Istri Dan Ibu 🧕🏼 Penanya: Bunga Deskripsi: Suatu ketika saya pernah lewat di satu kampung dan tepat pada saat itu saya mendengar ceramah dari satu masjid yang di dalam ceramah tersebut Ustadz atau Kyainya mengatakan, "Kalau ada seorang suami yang menyatakan kepada istrinya, kamu mirip banget degan mamaku atau kamu seperti mamaku, maka otomatis istrinya saat itu akan tertalak". Pertanyaan: 1. Apakah benar apa yang di katakan dalam ceramah tersebut? 2. Jika benar apa tidak ada keringanan padahal suami mengatakan begitu dalam keadaan tidak tahu? Atas jawabannya saya ucapkan syukran jazakumullahu khairan  Jawaban : Di Tafshil: -Jika suami mengatakan seperti itu lalu diniatkan untuk dzhihar maka terkena konsekuensi hukum dzhihar, serta jika disertai niat mentalak maka jatuh pula talaknya. - Jika suami hanya sekedar memuji atau menyerukan istri dengan ibunya dari segi sifat yakni bukan fisik, maka tidak berkonsekuensi hukum

Hukum Jual Beli Online

Gambar
TANYA JAWAB FIQQIH DAN AQIDAH Hukum Jual Beli Online Nama : Syifa Usshodriyah Deskripsi maslah: Assalamualaikum wr wb. Suatu ketika mas joko menemukan trik dalam berdagang online, yang mana mas joko akan menambah keuntungannya lebih banyak, dengan trik 2 hp android ( 1 akun dagang dan 1 akun pembeli).  Pertama, mas joko mempromosikan dagangan melalui sosial media seperti platform Instagram, Facebook dll. Melalui akun pedagang ketika mas joko mendapat  pelanggan, maka mas joko meminta pelanggannya untuk mentransfer harga barang sekaligus harga ongkirnya. Langkah selanjutnya mas joko menggunakan akun pembeli untuk membeli di akun pedagang mas joko itu sendiri. Sedangkan pada akun pembelinya, ia mencantumkan alamat pembeli pada akun pembeli miliknya menuju alamat pelanggan. Dengan alasan  menggunakan cara tersebut ia akan mendapat gratis ongkir dan mendapatkan keuntungan melalui barang daganganya dan mendapat keuntungan ongkir tersebut. Pertanyaan: a. Bolehkah trik dagang di atas dilakuka