Postingan

Hukum Wanita Haid Berdiam Diri Di Dalam Masjid

Gambar
Hukum Wanita Haid Berdiam Diri Di Dalam Masjid Pena:  Adi  Deskripsi: Salah satu tanda baligh bagi perempuan adalah mengalami haid. Salah satu yang diharamkan atas perempuan yang sedang haid adalah berdiam diri di masjid *karena* di khawatirkan darahnya menetes. Semakin majunya zaman, perempuan sekarang jika mengalami haid akan memakai pembalut agar darahnya tidak menetes Pertanyaan: 1. Bagaimana hukumnya perempuan yang sedang haid dan dia memakai pembalut berdiam di dalam masjid ? Apakah tetap haram ? Jawaban: Khilaf  1. Menurut madzhab Syafi'i kalo المكث itu haram. Sedangkan kalo عبور itu boleh *Asalkan tidak khawatir darah akan menetes* .  2. Menurut madzhab Hambali Jelas bahwa untuk yang haid itu boleh berdiam di masjid dengan syarat : Sudah berwudhu Dan Darahnya sudah berhenti (belum mandi) Referensi: [درية العيطة ,فقه العبادات على المذهب الشافعي ,1/146] -2- المكث في المسجد لمسلم جنب (أما الكافر الجنب فلا يحرم عليه لأنه لا يعتقد بحرمته، وثبت عنه صلى الله عليه وسلم حبس بعض المش

Apakah Parfum Beralkhohol  Boleh di bawa sholat?

Gambar
Apakah Farpun Beralkhohol  Boleh di bawa sholat? Pena Zulfahmi Deskripsi  Shalat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam dan memiliki peran sentral dalam kehidupan seorang Muslim. Ibadah ini mencerminkan hubungan langsung antara seorang hamba dengan Allah. Oleh karena itu, tata cara dan kondisi pelaksanaan shalat sangat penting. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh memakai parfum beralkohol untuk shalat Pertanyaan : 1. Bagaimana hukum parfum beralkohol (najiskah) ? 2. Bagaimana hukumnya parfum yang bercampur alkohol dibawa sholat? Jawaban : 1.  Tafsil : • Parfum yang memakai alkohol yang digunakan untuk minuman/alkohol konsumsi itu Najis.  • Parfum yang memakai alkohol non konsumsi itu tidak najis. 2.Boleh ,,Sholat Sah tidak anggap Najis Karena parfum beralkohol tidak membatalkan shalat  bahwa alkohol dalam parfum tidak memengaruhi kesucian atau keabsahan shalat. Referensi  الفقه الإسلامي وأدلته للزحيلي ـ (ج ٧ / ص ٥٢٦٤) ٢ - مادة الكحول غير نجسة شرعاً، بن

Hukum  Pernikahan muhallil (Tahlil)

Gambar
Hukum  Pernikahan muhallil (Tahlil) Pena: Siti Nur aisyah Assalamu Alaikum.. Mau tanya  ummi,,, Deskripsi Masalah: Banyak orang yg terlanjur menceraikan istrinya sampai 3 kali,tapi mereka masih saling mencintai, akhirnya sang mantan suami menyuruh seorang laki-laki untuk menikahi istrinya dengan imbalan sejumlah uang dengan parjanjian akan di ceraikan,,tapi dalam prakteknya mereka malah saling mencintai dan tidak jadi bercerai. Pertanyaan: 1. Bagaimana hukum pernikahan tersebut?? 2. Bagaimana status upah yang di terima laki-laki tersebut?? Jawaban: 1. Hukum pernikahan  ditafshil : Jika menjadi syarat di dalam akad, misal jika nanti dinikahi setelah jimak akan ditalaq, maka nikahnya dinyatakan tidak sah Jika bukan menjadi syarat dalam akad dan cuma diniati saja. Bahwa akan menjadi tahlil (تحليل), maka hukum nikahnya sah. namun makruh 2. Upah yang diterima wajib dikembalikan, dikarenakan tidak bisa memenuhi perjanjian. Referensi : إعانة الطالبين الجزء الثالث ص: 278 ولا مع تأقيت معطوف على

Hukum Masjid Di jadikan Mas kawin Atau Mahar

Gambar
Hukum Masjid Di jadikan Mas kawin Atau Mahar Pena : Syifa Usshodryah  Deskripsi  Sudah tidak asing lagi sepasang remaja ketika sudah cocok dan saling suka maka mereka melajutkan ke jenjang pernikahan yang mana permintaan mahar pada umumnya berupa uang, seperangkat alat sholat dan lain sebagainya. Akan tetapi baru-baru ini ada pernikahan yang mana maharnya adalah sebuah masjid  Pertanyaan : Bagaimana hukumnya masjid dijadikan mahar ? Dan bagaimana hukum pernikahan tersebut?   Jawaban : Tidak boleh karena masjid adalah wakaf sedangkan wakaf itu tidak boleh dimiliki. Adapun nikahnya tetap sah karena mahar bukan bagian dari rukun nikah.  Catattan: Dan suaminya wajib mengganti maharnya  Referensi :  مجموعة من المؤلفين، الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي[ ، ٧٥/٤] تعريف الصداق: الصداق هو المال الذي وجب على الزوج دفعه لزوجته بسبب عقد النكاح. وسمي صداقاً، لإشعاره بصدق رغبة باذله في النكاح.   Mahar adalah harta yang wajib diberikan oleh suami kepada istri sebab akad nikah.  Mahar disebut deng

 Perihal Wakalah Bil Ujrah

Gambar
 Perihal Wakalah Bil Ujrah Sail  :  Abdul Rohim Assalamu alaikum  *Deskripsi masalah* Zaid adalah seorang petani, dan sudah menjadi kebiasaan jika setelah panen Zaid repot menjaga padi di gudang sendiri sebab banyaknya tikus. Ketika Zaid punya padi dan jagung hasil panennya, lalu Zaid menitipkan hasil buminya kepada Fulan dan dia adalah pedagang. Dan juga Zaid memperbolehkan kepada Fulan untuk menjualkan hasil panennya yang mana harga dari Zaid 10 ribu perkilo dan ketika diperdagangkan oleh Fulan ke pasar atau ke konsumen harga perkilo menurut pasaran 15 ribu. Zaid pun memperbolehkan Fulan  tersebut untuk menggunakan uang untuk menambah modalnya. Namun ketika suatu saat Zaid butuh uang maka ia menjual padi dan jagungnya itu kepada Fulan dengan harga pasaran yaitu 15 ribu. Pertanyaan : 1. Termasuk akad apakah yang dilakukan Zaid ke Fulan ? 2. Bolehkah Zaid menjual hasil panennya kepada Fulan dengan harga pasaran ? Jawaban: Wa'alaikumusalam warohmatullohi  : 1. Akad yang dilakukan Za

Hukum Antara Anak Adopsi Dengan Anak Kandung Termasuk Mahram Atau Tidak?

Gambar
Hukum Antara Anak Adopsi Dengan Anak Kandung Termasuk Mahram Atau Tidak? Sail : Ahmad Barkah Assalamu alaikum Deskripsi Masalah Ada seorang anak perempuan yang di adopsi oleh orang yang bernama Rafi Ahmad. Sedangkan Rafi Ahmad mempunyai dua orang anak laki-laki. Pertanyaan: Apakah anak adopsi tadi mahrom gak dengan anak kandungnya ? Jawaban: Wa'alaikumusalam warohmatullohi Tafsil: A.jika di Susui oleh ibu yang mengadopsi maka bisa mahrom secara rodhok(di susui  B.jika tidak di susui maka tidak ada ikatan mahram(ajnabi) Referensi التقريب ص- ٣٥ (فصل) وإذا أرضعت المرأة بلبنها ولدا صار الرضيع ولدها بشرطين أحدهما أن يكون له دون الحولين والثاني أن ترضعه خمس رضعات متفرقات ويصير زوجها أبا له ويحرم على المرضع التزويج إليها وإلى كل من ناسبها ويحرم عليها التزويج إلى المرضع وولده دون من كان في درجته أو أعلى طبقة منه. Bila seorang perempuan menyusui dengan susunya sendiri terhadap seorang anak maka  anak yang dia susui tersebut menjadi anak ridlo'ah nya dengan dua syarat:

Hukum Qurban nya Non Muslim Dan Hukum Sumbangan Non Muslim

Gambar
Hukum Qurban nya Non Muslim Dan Hukum Sumbangan Non Muslim Sail: ABD Busines Assalamu alaikum  Deskripsi Masalah Umat muslim biasanya pada bulan dzul hijjah merayakan hari raya idul adha  dan tidak luput dari acara penyembelihan hewan qurban. Namun ada fenomena yang berbeda di suatu daerah ada gereja di jakarta menyumbang seekor sapi untuk qurban. Pertanyaan: 1. Bagaimana hukumnya menerima sumbangan dari non muslim? 2. Bagaimana statusnya qurban dari non muslim? 3. Seperti apa batasannya bertoleransi antar agama? Jawaban: 1.Boleh di terima atas nama sedekah 2.Qurban Non Muslim Tidak Sah 3.tidak mempertaruhkan keyakinan, tidak menebar kebencian terhadap oang lain, tidak memaksakan kehendak pada orang lain.  Referensi فتح الباري ٤/٤١٠ قوله : ( باب الشراء والبيع مع المشركين وأهل الحرب ) قال ابن بطال : معاملة الكفار جائزة ، [ ص: 479 ] إلا بيع ما يستعين به أهل الحرب على المسلمين . واختلف العلماء في مبايعة من غالب ماله الحرام ، وحجة من رخص فيه قوله - صلى الله عليه وسلم - للمشرك : " أبيع